Hukum ruang angkasa

Hukum ruang angkasa adalah sebuah wilayah dari hukum yang mengatur aktivitas pemerintahan negara dan hukum internasional di luar angkasa.

Peluncuran STS-121 NASA

Pengembangan awal

Dimulai pada 1957, negara-negara mulai mendiskusikan sistem sampai memutuskan penggunaan perdamaian di luar angkasa.[1][2]

Referensi

  1. ^ inesap.org Diarsipkan 2008-03-18 di Wayback Machine. Peaceful Uses of Outer Space and International Law.
  2. ^ UN website UN Resolution 1148 (XII).

Pranala luar

  • International Institute of Space Law Diarsipkan 2016-07-31 di Wayback Machine.
  • Res Communis — Universitas Mississippi National Center for Remote Sensing, Air and Space Law blog mengenai pengembangan hukum luar angkasa dan udara
  • Overview of space law (Jerman) di situs web Pimpinan Luar Negeri
  • Journal of Space Law Diarsipkan 2014-03-28 di Wayback Machine.
  • International Space Law at the United Nations Office for Outer Space Affairs website
  • Rose, Neil (2009-08-13). "Can you buy an acre of the Moon?". The Times. London. 
  • http://spaceandtelecomlaw.unl.edu
  • Institute of Space and Telecommunications Law & Master's degree in Space Activities and Telecommunications Law
  • http://www.spacelawadvisors.com/