Pendidikan profesi
Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia |
|
Pendidikan dasar (kelas 1–6)
|
Pendidikan dasar (kelas 7–9)
|
Pendidikan menengah (kelas 10–12)
|
|
Pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Lulusan pendidikan profesi akan mendapatkan gelar profesi.