Resolusi 83 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Kuba
  •  Ekuador
  •  Mesir
  •  India
  •  Norwegia
  •  Yugoslavia

Resolusi 83 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Juni 1950, menetapkan bahwa serangan terhadap Republik Korea oleh militer Korea Utara sebagai pelanggaran perdamaian. Dewan meminta serangan segera dihentikan dan militer Korea Utara ditarik hingga garis paralel ke-38. Mereka juga telah membaca laporan Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korea yang menyatakan bahwa Korea Utara gagal mematuhi Resolusi 82 Dewan Keamanan dan tindakan militer perlu dilakukan sesegera mungkin untuk menegakkan perdamaian dan keamanan internasional.

Dewan menyarankan agar anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa membantu Republik Korea seperlunya untuk mencegah serangan bersenjata dan mengembalikan perdamaian dan keamanan internasional di kawasan tersebut.

Resolusi ini diadopsi dengan tujuh suara mendukung; Yugoslavia menentang, Mesir dan India hadir namun tidak memakai hak suara, sedangkan Uni Soviet absen.

Lihat pula

Referensi

  • Text of Resolution at UNHCR.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 83 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
1950
1951
1952
1953
1954
1955
1956
1957
1958
1959
  • ← 1940-an
  • 1950-an
  • 1960-an →